IP

Test Footer

Kamis, 18 Oktober 2012

POSISI KESUBURAN LAHAN

Kemampuan lahan adalah sifat lahan yang menyatakan kesanggupannya untuk memberikan hasil optimum dalam penggunaannya secara lestari tanpa menimbulkan kerusakan lahan atau kerusakan lingkungan. Terjadinya kerusakan lahan antara lain karena erosi, longsor lahan, kekeringan, lahan kritis, banjir dan sedimentasi, umumnya berawal dari penggunaan lahan yang tidak sesuai dengan kemampuan lahannya. Penggunaan lahan rasional adalah penggunaan yang sesuai dengan kemampuan lahan atau penggunaan lahan yang berorientasi ekonomi dan ekologi. Dari segi ekonomi agar dicapai produksi optimum, ekologi berarti tidak menimbulkan kerusakan lahan atau lingkungan. Evaluasi Kemampuan lahan telah umum dilakukan dan juga telah menjadi salah satu faktor utama yang dipertimbangkan dalam penyusunan rencana pemanfaatan lahan. Evaluasi kemampuan lahan dilakukan berdasarkan penilaian parameter-parameter lahan dan tanah yang bersifat potensi dan ancaman bahaya. Ancaman bahaya yang dipertimbangkan dalam penilaian kemampuan lahan adalah erosi, banjir/genangan (Sartohadi, 2005). Kemampuan lahan ditentukan oleh karakteristik lahan sebagai faktor potensi dan pembatas kelas kemampuan lahan. Karakteristik lahan tersebut meliputi : kemiringan lereng, jeluk tanah (soil depth), tingkat erosi, tekstur tanah, permeabilitas, bahan kasar (stoniness and rock out crop), drainase, banjir dan salinitas. Menurut USDA (dalam Arsyad, 1989) kelas kemampuan lahan dibedakan menjadi 8 kelas. Kelas I, II, III, dan IV termasuk lahan yang dapat diolah atau digarap untuk tanaman semusim (arable land), Kelas V, VI, VII, VIII termasuk lahan yang tidak dapat digarap (unarable land). Tingkat kecocokan pola penggunaan lahan dinamakan kelas kemampuan lahan. Berdasarkan kelas kemempuannya, lahan dikelompokkan dalam delapan kelas. Lahan kelas I sampai IV merupakan lahan yang sesuai bagi usaha pertanian, sedangkan lahan kelas V sampai VIII merupakan lahan yang tidak sesuai untuk usaha pertanian. Ketidaksesuaian ini bias jadi karena biaya pengolahannya lebih tinggi dibandingkan hasil yang bisa dicapai. Secara lebih terperinci, kelas-kelas kemempuan lahan dapat dideskripsikan sebagai berikut: Kelas I, Merupakan lahan dengan ciri tanah datar, butiran tanah agak halus, mudah diolah, sangat responsif terhadap pemupukan dan memiliki system pengaliran air yang baik. Tanahkelas I sesuai untuk semua jenis penggunaan pertanian tanpa memerlukan usaha pengawetan tanah. Untuk meningkatkan kesuburannya dapat dilakukan pemupukan. Kelas II, Merupakan lahan denga ciri lereng landai, butiran tanahnya halus sampai agak kasar. Tanah kelas II agak peka terhadap erosi. Tanah ini sesuai untuk usaha pertanian dengan tindakan pengawetan tanah yang ringan, seperti pengolahan tanah berdasarkan garis ketinggian dan penggunaan pupuk hijau. Kelas III, Merupakan lahan dengan cirri tanah terletak di daerah yang agak miring dengan sistem pengairan air yang kurang baik. Tanah kelas III sesuai untuk segala jenis usaha pertanian dengan tindakan pengawetan tanah yang khusus seperti pembuatan terasering, pergiliran tanaman dan system penanaman berjalur. Untuk mempertahankan kesuburan tanah perlu pemupukan. Kelas IV, Merupakan lahan dengan ciri tanah terletak pada wilayah yang miring sekitar 12-30% dengan system pengairan yang buruk. Tanah kelas IV ini masih dapat dijadikan lahan pertanian dengan tingkatan pengawetan tanah yang lebih khusus dan lebih berat. Kelas V, Merupakan lahan dengan ciri terletak di wilayah yang datar atau agak cekung, namun permukaannya banyak mengandung batu dan tanah liat. Karena terdapat di daerah yang cekung tanah ini seringkali tergenag air sehingga tingkat keasaman tanahnya tinggi. Tanah ini tidak cocok untuk dijadikan lahan pertanian, tetapi inipun lebih sesuai untuk dijadikan padang rumput atau dihutankan. Kelas VI, Merupakan lahan dengan ciri ketebalan tanahnya tipis dan terletak di daerah yang agak curam dengan kemiringan lahan sekitar 30-45 %. Lahan kelas VI ini mudah sekali tererosi, sehingga lahan inipun lebih sesuai untuk dijadikan padang rumput atau dihutankan. Kelas VII, Merupakan lahan dengan ciri terletak di wilayah yang sangat curam dengan kemiringan antara 45-65 % dan tanahnya sudah mengalami erosi berat. Tanah ini sama sekali tidak sesuai ujtuk dijadikan lahan pertanian, namun lebih sesuai ditanami tanaman tahunan (tanaman keras). Kelas VIII, Merupakan lahan dengan ciri terletak di daerah dengan kemiringan di atas 65 %, butiran tanah kasar dan mudah lepas dari induknya. Tanah ini sangat rawan terhadap kerusakan, karena itu lahan kelas VIII harus dibiarkan secara alamiah tanpa campur tangan manusia atau dibuat cagar alam. Faktor lain yang perlu diperhatikan dalam pengolahan lahan pertanian ialah produktivitas tanah pada lingkungan yang normal untuk menghasilkan tanaman tertentu. Contoh: tingkat produktivitas tanah bila ditanami padi adalah 5 ton/ha. Jadi produktivitas tanah menunjukkan tingkat produksi dan tiap satuan luas untuk tanaman tertentu. Tingkat produktivitas tanah sangat dipengaruhi oleh kesuburan tanah, curah hujan, suhu, kelembaban udara, system pengolahan lahan, dan pemilihan jenis tanaman.

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Untuk Mengetahui Info Pupuk dan Dolomite berbagai macam kadar Di Sini Silahkan Kontak Kami ,Kami Siap Melayani Saudara . email kami: atyonjf4302@yahoo.co.id atau Hub. Langsung via Hp +6285274218459